Portal Resmi
Bank Sampah Indonesia
Provinsi Sumatera Selatan
Mengapa Harus BANK SAMPAH INDONESIA?
SOLUSI CERDAS UNTUK PENGELOLAAN SAMPAH
Sampah adalah kawan, dengan melakukan pemilahan sampah dari sumbernya maka sampah dapat dikelola dengan sangat baik oleh BANK SAMPAH INDUK dan mitra.
MENDUKUNG CIRCULAR ECONOMY
BANK SAMPAH INDUK merangkul mitra-mitra guna mendukung penuh terwujudnya circular economy.
MENDUKUNG GERAKAN GO GREEN INDONESIA
Peraturan : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2018
Peraturan : Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 76 Tahun 2019
Peraturan : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019
Peraturan : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan : Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
Regulasi Peraturan
Pencapaian Kami
Klien Pemerintah
0
Klien Perusahaan
0
Nasabah Umum
0
+
Total sampah sudah di recycle sejak tahun 2021
Botol PET
0
+
Sampah Jenis Lainnya
0
+ ton